DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dikabarkan akan melantik Drs. Jasman Rizal, MM sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Dharmasraya pada Jumat pagi (18/7/2025). Hal tersebut terkonfirmasi dari surat undangan untuk menghadiri pelantikan tersebut kepada kepala OPD.
Keputusan duo kepala daerah perempuan pertama di Sumbar, Annisa-Leli itu diharapkan membawa dampak positif bagi Dharmasraya, mengingat rekam jejak Jasman yang luas, termasuk pernah dua kali menjadi Penjabat Kepala Daerah di tempat yang berbeda.
Jasman Rizal dikenal publik saat menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Barat. Di masa pandemi, ia tampil sebagai juru bicara resmi Gugus Tugas Covid-19 Provinsi, menyampaikan informasi terkini kepada masyarakat secara transparan dan sistematis.
Pria kelahiran Payakumbuh, 1 Januari 1968 ini adalah lulusan APDN Bukittinggi, Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta, dan Magister Manajemen dari Universitas Putra Indonesia YPTK Padang. Kariernya panjang dan matang di berbagai lini pemerintahan, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain menjabat Kadis Kominfo, pria yang saat ini masih diamanahkan Buya Mahyeldi sebagai Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, juga pernah ditunjuk Mendagri sebagai Penjabat Bupati Solok Selatan dan Penjabat Wali Kota Payakumbuh.
Dalam setiap penugasannya, ia dikenal mampu menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan semua unsur, termasuk masyarakat adat dan tokoh lokal.
Dia juga dikenal dekat dengan awak media terutama saat memimpin Dinas Kominfotik Sumbar. Dari tangan dinginnya tercipta tata kelola informasi yang baik sehingga membantu menjaga kestabilan terutama di masa awal pemerintahan gubernur Mahyeldi.
Kepemimpinan Jasman tak hanya diakui secara struktural, tetapi juga secara kultural. Ia menerima gelar kehormatan adat “Datuak Bandaro Bendang” dari ninik mamak di Solok Selatan—bukti kepercayaan dan penghormatan masyarakat terhadap sosoknya.
Editor : Marjeni Rokcalva


