Budaya Minangkabau sangat kaya akan tradisi lisan yang sarat dengan makna, filosofi, dan tuntunan hidup. Salah satu medium yang paling sering digunakan oleh para leluhur untuk mewariskan nilai-nilai moral adalah pepatah-petitih atau kiasan. Berbagai kiasan diciptakan bukan sekadar sebagai pemanis tata bahasa, melainkan sebagai pedoman, nasihat, hingga teguran tajam agar setiap manusia senantiasa berjalan di atas koridor etika komunal. Di antara ribuan peribahasa yang masih hidup dari generasi ke generasi, terdapat satu ungkapan yang sangat lekat dengan persoalan moralitas, keegoisan, dan rasa keadilan, yakni "Manembak di ateh kudo". Apabila diterjemahkan secara harfiah ke dalam bahasa Indonesia, pepatah ini berarti "menembak di atas kuda".
Namun, seperti sastra lisan Minangkabau pada umumnya, makna sejati yang terkandung di baliknya jauh melampaui arti tekstualnya. Artikel ini akan membedah secara mendalam esensi filosofis dari peribahasa tersebut, relevansinya dalam kehidupan modern, serta teguran moral yang bisa kita jadikan panduan dalam bermasyarakat.
Untuk menyelami kedalaman makna peribahasa ini, kita perlu membayangkan situasi visual yang menjadi akar analoginya. Bayangkan seorang pemburu atau prajurit yang sedang berada di punggung seekor kuda yang berpacu kencang. Sang kuda memeras seluruh tenaganya, menempuh medan yang terjal, dan memastikan posisinya sejajar atau cukup dekat dengan target. Sementara itu, sang penunggang hanya tinggal duduk di atas pelana, mengarahkan senjatanya, dan melepaskan tembakan di saat yang dirasa tepat.
Ketika buruan tersebut berhasil dilumpuhkan, kepada siapakah pujian biasanya diarahkan? Tentu saja kepada sang penembak. Padahal, jika kita telaah secara rasional dan adil, tanpa jerih payah kaki sang kuda yang memangkas jarak dan menanggung beban tubuh penunggangnya, tembakan akurat tersebut hampir mustahil dapat dieksekusi.
Mereka mencuri panggung kehormatan dan menikmati hasil akhir yang sesungguhnya merupakan hak moral dari pihak-pihak yang benar-benar bekerja keras di belakang layar. Bagi etnis Minangkabau yang berpegang teguh pada prinsip raso jo pareso (menggunakan rasa di hati nurani dan menimbangnya dengan akal budi), perbuatan merampas hak serta menihilkan pengorbanan pihak lain adalah sebuah kecacatan moral.
Masyarakat Minang amat memuliakan etos kerja (bagawi) dan kemandirian. Seseorang dihormati di tengah masyarakat bukan hanya berdasarkan seberapa mentereng hasil akhir yang ia pamerkan, tetapi dari seberapa banyak peluh yang ia korbankan untuk meraihnya secara halal. Mengklaim karya orang lain sama halnya dengan menipu diri sendiri; saat kebenarannya terkuak, pelaku akan kehilangan mata uang paling berharga dalam tatanan sosial, yaitu kepercayaan
Dalam jangka panjang, kebiasaan "manembak di ateh kudo" sesungguhnya tidak hanya merugikan sang korban, tetapi juga menjadi bom waktu bagi kelangsungan hidup sang pelaku itu sendiri. Secara psikologis, individu yang selalu bergantung dan mendompleng hasil kerja keras orang lain lambat laun akan kehilangan kompetensi aslinya. Mereka tidak pernah melatih ketahanan mental saat menghadapi kegagalan, dan tidak memiliki keterampilan penyelesaian masalah (problem solving) yang hanya bisa didapatkan melalui proses "berdarah-darah" di lapangan. Akibatnya, saat mereka dihadapkan pada situasi kritis di mana sang "kuda" tidak lagi ada untuk ditunggangi, mereka akan gagap dan jatuh terjerembap. Lebih jauh lagi, gaya hidup manipulatif ini sering kali melahirkan imposter syndrome atau sindrom penipu di dalam alam bawah sadar mereka; sebuah kecemasan akut karena menyadari bahwa topeng kehebatan yang mereka kenakan kapan saja bisa terbongkar oleh kenyataan. Mereka hidup dalam ketakutan bahwa suatu saat dunia akan tahu bahwa mereka tidak memiliki kapasitas apa-apa.
Mari kita tarik kembali persoalan ini ke dalam akar filosofi Minangkabau yang lebih luas. Masyarakat Minang memiliki prinsip tata krama pergaulan luhur yang berbunyi "Lamak di awak, katuju di urang". Petuah ini memiliki arti bahwa sesuatu yang terasa baik, enak, dan menguntungkan bagi diri kita sendiri, haruslah juga dapat diterima, menyenangkan, dan tidak merugikan orang lain di sekitar kita. Perilaku "manembak di ateh kudo" adalah pelanggaran telak terhadap prinsip harmoni tersebut.


