Tanah Minang, Kecintaan Muhammad Yamin dan Pengabdian UNP untuk Bangsa

Gedung Rektorat Universitas Negeri Padang.Foto: Humas UNP
Gedung Rektorat Universitas Negeri Padang.Foto: Humas UNP

Oleh: Dr. Hendri Ainsyah Koto, S.Pd, M.Pd (Alumni UNP)

SELAMAT Dies Natalis ke-71 Universitas Negeri Padang (UNP) yang baru saja diperingati, 23 Oktober 2025. Tiada kata terlambat untuk mengucapkan selamat hari jadi Provinsi Sumatera Barat yang ke-80, yang diperingati pada tanggal 1 Oktober 2025.

Tanah Minang

Advertisement
POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Tanah Minang dan orang Minang, dua hal yang tak bisa dipisahkan sampai kapanpun. Bung Hatta mengemukan siapakah yang disebut orang Minangkabau? yaitu “orang yang berdarah keturunan Minangkabau dan menghadap Kiblat”. Hal ini tentu berlaku setelah orang Minangkabau mempraktekan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Prof. Dr. Taufik Abdullah juga mengungkapkan: siapakah yang disebut orang Minangkabau? yaitu “seseorang bisa disebut orang Minang karena bertali darah dan/atau bertali adat”.

Orang Minang menekuni berbagai macam profesi. Hasril Chaniago, dkk, (2023:xiii-xiv) menulis “Buku 1001 Orang Minang”, tiga jilid, menyebutkan profesi orang Minang. Mulai dari yang paling banyak ditekuni hingga yang paling sedikit ditekuni: politisi (228 orang termasuk kepala negara dan negarawan), pengusaha (184 orang), ilmuwan (180 orang), seniman (178 orang), wartawan (100 orang), ulama (91 orang), dokter (89 orang), perwira militer (84 orang), birokrat (81 orang), manajer profesional (70 orang), diplomat (65 orang), aktivis (51 orang), ahli/praktisi hukum (49 orang), guru (46 orang), ahli/praktisi ekonomi (42 orang), perwira tinggi polisi (23 orang), tokoh olahraga (19 orang) mencakup altlet berbagai cabang olahraga, dan ahli adat (13 orang, dalam hal ini adat Minangkabau). Umumnya orang Minang lebih banyak menjalani profesi ini di tanah rantau, sehingga merantau dan daerah perantauan sangat penting bagi mereka.

Dr. Mochtar Naim (1984) menjelaskan, bahwa merantau adalah pola migrasi khas suku Minangkabau, yang tidak ditemukan kesamaanya dalam suku atau kelompok masyarakat suku lain di Indonesia, bahkan dunia. Adanya kekhasan ini karena dari sudut sosiologi, istilah atau konsep “merantau” paling sedikit mengandung enam unsur pokok, yaitu:

1. Meninggalkan kampung halaman;

Editor : Marjeni Rokcalva
BANNER 3
Bagikan

Berita Terkait
BANNER-4
Terkini