Perlintasan liar dengan lebar sekitar ±2 meter tersebut selama ini digunakan oleh pejalan kaki dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat yang melintas.
Penutupan ini juga menjadi bagian dari langkah pengendalian risiko di titik-titik rawan kecelakaan. Sejak tahun 2025 hingga April 2026, KAI Divre II Sumbar bersama para pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 21 perlintasan liar di berbagai wilayah operasional.
Selain penataan perlintasan, selama tahun 2026 KAI Divre II Sumbar juga memperkuat upaya keselamatan melalui sosialisasi di 21 titik perlintasan, edukasi keselamatan di 2 sekolah, serta pemasangan media peringatan di sejumlah lokasi strategis.
“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.
Editor : Marjeni Rokcalva


