Ia menambahkan bahwa penutupan perlintasan liar bertujuan untuk mengarahkan masyarakat menggunakan titik penyeberangan resmi yang lebih aman dan memenuhi standar keselamatan.
KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan liar maupun memanfaatkan jalur tidak resmi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Keselamatan perjalanan kereta api maupun lalu lintas jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin, mematuhi rambu dan isyarat, serta hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama,” tutup Reza. (R/KM)
Editor : Marjeni Rokcalva


